Cara melaporkan situs Phising ke Google Akhir-akhir ini banyak sekali rekan-rekan yang tertipu aneka bisnis online, nah agar tidak banyak korban berjatuhan ada yg bisa kita lakukan. Salah satunya adalah melaporkan situs atau website tersebut ke pihak Google. Salah satu modus yg sering dilakukan oleh penipu adalah dengan cara melakukan Phising
Sebelumnya mari pahami dulu apa itu Phising , phising adalah merupakan kata plesetan dari bahasa Inggris yang berarti memancing. Dalam dunia yang serba terhubung secara elektronik saat ini, istilah phishing banyak diartikan sebagai suatu cara untuk memancing seseorang ke halaman tertentu.
phising atau penipuan online tidak jarang digunakan oleh para pelaku kriminal di internet untuk memancing seseorang agar mendatangi alamat web melalui e-mail, salah satu tujuannya adalah untuk menjebol informasi yang sangat pribadi dari sang penerima email, seperti password, kartu kredit, dll.
Diantaranya dengan mengirimkan informasi yang seakan-akan dari penerima e-mail mendapatkan pesan dari sebuah situs, lalu mengundangnya untuk mendatangi sebuah situs palsu. Situs palsu dibuat sedemikian rupa yang penampilannya mirip dengan situs asli. lalu ketika korban mengisikan password maka pada saat itulah penjahat ini mengetahui password korban. Penggunaan situs palsu ini disebut juga dengan istilah pharming.
Kutipan diatas dari : http://www.total.or.id/info.php?kk=phising
Cara melaporkan situs Phishing klik pada menu help pada browser lihat gambar,
Klik Report Web Forgery…kemudian akan muncul halaman sebagai berikut
Silahkan ketikan URL situs yang dimaksud pada bagian kolom URL kemudian masukan code keamanan, Untuk cara diatas saya menggunakan Browser Mozilla bagi pengguna browser lain caranya sama.
Selain untuk melaporkan web yg melakukan aktivitas phising, kita juga bisa melaporkan website yg melakukan penipuan dg cara yg lain misalnya HYIP yg sekarang sedang marak...
Semoga bermanfaat
Posting Komentar
Posting Komentar